HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka itu berlangsung pada Rapat Paripurna, di Gedung Graha Paripurna, Selasa (07/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Budi Prasetyo, dihadiri unsur Pimpinan DPRD, dan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, bersama seluruh Anggota DPRD Kota Surakarta.

Wahyu Haryanto, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta mengatakan, pelaksanaan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Surakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemerintah Kota Surakarta mengalami perkembangan dan dinamika serta pada akhirnya dapat diselesaikan dengan zero defisit.

“Untuk kedepannya diharapkan agar konsisten pada komitmen yang disepakati bersama bahwa pembahasan Raperda APBD 2024 berpedoman pada Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD yang telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kota Surakarta,”ucap Wahyu saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar.

Wahyu menyebut, rekapitulasi dari pembahasan Banggar DPRD Kota Surakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Surakarta disepakati pendapatan daerah semula Rp.2.201.878.695.416 setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar RP34.373.868.000 sehingga menjadi sebesar Rp.2.236.252.563.416.

Sedangkan belanja daerah semula sebesar Rp.2.332.878.695.416 setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp.57.354.881.333,00 sehingga menjadi sebesar Rp.2.390.233.576.749.
Belanja operasi dan modal semula sebesar Rp.2.312.878.695.416, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp.57.354.881.333, sehingga menjadi sebesar Rp.2.370.233.576.749.

“Belanja tidak terduga semula sebesar Rp. 20.000.000.000,00 setelah pembahasan tidak mengalami perubahan,”sebutnya

Wahyu menambahkan, khusus untuk pembiayaan daerah semula sebesar Rp.150.000.000.000, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp.34.261.013.333, sehingga menjadi sebesar Rp.184.261.013.333.

“Untuk pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp.19.000.000.000, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp. 11.280.000.000, sehingga menjadi sebesar Rp. 30.280.000.000,”papar dia

Sementara, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka pada kesempatan itu menyampaikan terima kaish kepada DPRD yang telah bekerja sepenuh hati dan cermat serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan raperda APBD 2024.

“Semoga APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Surakarta,”ujar Gibran **

Jeprin S. Paudi